Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penting, Ketahui Hukum Perang menggunakan Drone

       Drone telah hadir untuk memberi berbagai macam kemudahan bagi kita. Alat yang satu ini bahkan bisa digunakan untuk mengambil gambar atau video dari udara.
Mungkin sebagian dari kita berpikir bahwa hal ini bisa sangat membantu untuk kalangan militer pada saat perang. Akan tetapi, ternyata ada hukum perang menggunakan drone yang perlu Anda tahu.

       Penting, Ketahui Dulu Seperti Apa Hukum Perang Menggunakan Drone
Keberadaan drone akan memberi kemudahan untuk mengambil gambar atau video dari udara, bahkan bisa sangat membantu pemetaan suatu wilayah jika dilihat dari udara, bahkan telah dilirik untuk menjadi salah satu alat bantu dalam perang. Akan tetapi, ternyata hal ini tak boleh dilakukan secara sembarangan karena terdapat hukum perang menggunakan drone.
       
Memang pemakaian drone untuk konflik bersenjata sudah meningkat secara signifikan pada beberapa tahun terakhir. Di dalam hukum humaniter internasional pesawat tanpa awak tak dilarang secara tertulis. Drone tak berbeda dengan senjata yang diluncurkan dari helikopter atau pesawat tempur lain. Meski demikian, pemakaiannya harus berdasar hukum internasional.

       Sebenarnya penggunaan drone ini bisa pada sisi positif. Misalnya saja untuk kepentingan sipil seperti mendeteksi kebakaran untuk menyelamatkan korban dan mendeteksi kejadian tertentu untuk membantu personel kemanusiaan pada lokasi bencana alam. Hal ini jelas tidak melanggar ketentuan yang ada pada hukum perang menggunakan drone.

       Pada masa kini, penggunaan armed drone juga sering menjadi perdebatan karena pemakaiannya di sejumlah negara Timur Tengah dalam operasi tempur. Hal ini membuat serangan lebih tepat. Akibat yang terjadi adalah ada sejumlah warga sipil yang menjadi korban, bahkan dibunuh di dalam banyak kesempatan, yang jelas melanggar hukum perang.

       Pemakaian armed drones untuk situasi konflik bersenjata harus tunduk pada aturan yang ada di dalam hukum humaniter internasional. Adanya hukum perang menggunakan drone ini berarti pada saat memakai pesawat tanpa awak, sejumlah pihak konflik harus membedakan antara sipil dan kombatan serta objek militer dan objek sipil yang ada.

       Mereka harus berhati-hati untuk menghindari jatuhnya korban sipil serta membatalkan atau menunda serangan jika kerusakan atau kerugian diprediksi akan melibatkan penduduk sipil berlebihan dibandingkan keuntungan militer. Hal inilah yang memperjelas hukum perang menggunakan drone, akan tetapi sering kali dilanggar sebagian pelaku konflik bersenjata.

Apakah Hukum Drone Melanggar Lalu Lintas Negara?

       Sejumlah ketentuan dalam penggunaan drone menjadi satu panduan dan batas khusus yang wajib hukumnya untuk ditaati dan mengundang pertanyaan tentang hukum drone melanggar lalu lintas negara atau tidak. Hal ini juga bisa menjadi informasi penting agar kita bisa memahami apakah pemakaiannya melanggar lalu lintas negara atau tidak.

       Sebenarnya, pertanyaan tentang apakah hukum drone melanggar lalu lintas negara atau tidak ini bisa dijawab dengan mudah. Jika dihubungkan dengan hukum internasional, maka pemakaian drone lintas batas negara bisa legal jika sudah ada perjanjian sebelumnya, pemakaian sesuai prinsip hukum umum, serta dioperasikan oleh kombatan.

       Hal seperti ini semakin memperjelas seperti apa penggunaan drone yang dibenarkan untuk perang dan melanggar lalu lintas negara atau tidak. Sayangnya, hingga kini masih belum ada pengaturan internasional yang ditegakkan untuk pemakaian drone, sehingga muncul banyak korban perang.

       Setelah mengetahui sejumlah bahasan tentang hukum perang menggunakan drone dan melanggar lalu lintas negara atau tidak, Anda bisa membayangkan penggunaan yang benar dan salah. Hal ini juga mengacu kembali pada hukum perang, dimana warga sipil tidak dibenarkan menjadi sasaran konflik perang dan dijadikan sebagai korban.

Posting Komentar untuk "Penting, Ketahui Hukum Perang menggunakan Drone"