Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhirnya! Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Guna Cegah Virus Corona

Akhirnya! Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Guna Cegah Virus Corona
Akhirnya! Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Guna Cegah Virus Corona 
Departemen Hukum serta Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akhirnya menerbitkan larangan untuk Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke daerah Indonesia guna menghindari penyebaran virus corona( COVID - 19).

Larangan ini diatur dalam Peraturan Menkumham No 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Daerah Negeri Republik Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menarangkan larangan tersebut mulai berlaku pada 2 April 2020 pada jam 00. 00 Wib. Bagi Jhoni, kebijakan larangan masuk ke Indonesia buat WNA dilakukan hingga dengan masa pandemi Covid- 19 berakhir yang dinyatakan pemerintah.

" Mencermati pertumbuhan wabah Covid- 19 yang sudah jadi pandemi di lebih dari 150 negeri, Pemerintah Republik Indonesia lewat Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia menerbitkan larangan untuk orang asing buat masuk ataupun transit di daerah Indonesia," ucap Jhoni dalam telekonferensi, Selasa( 31/ 3/ 2020).dilansir dari Kompas. com.

Pengecualian terhadap larangan tersebut yaitu terhadap :
  1. Orang asing pemegang visa diplomatik serta visa dinas
  2. Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik serta izin tinggal dinas.
  3. Tenaga bantuan dan dukungan medis
  4. Tenaga bantuan dan dukungan pangan
  5. Awak perlengkapan angkut baik laut, udara ataupun darat
  6. WNA yang hendak bekerja pada proyek- proyek strategis nasional.

Walaupun masih dapat masuk ke Indonesia, WNA tersebut wajib penuhi beberapa persyaratan. Semacam mengantongi pesan penjelasan sehat dalam Bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan dari tiap- tiap negeri.

Setelah itu, sudah menetap selama 14 hari di daerah negeri yang terbebas dari penyebaran Covid- 19.

"Serta pernyataan bersedia untuk dikarantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujar Jhoni.

Posting Komentar untuk "Akhirnya! Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Guna Cegah Virus Corona "