Mengenal Apa Itu Hukum Internasional ?
Mungkin sebagian dari kita sangat sering mendengar istilah Hukum Internasional. Hal yang satu ini cukup sering dibahas, bahkan sejak mengenyam pendidikan di bangku SMA. Bahkan, bahasan tentang topik serupa pun sering kali diangkat di dalam kehidupan keseharian. Ada juga beberapa bahasan serupa yang sering kali menjadi isu terhangat pada satu waktu.
Memang istilah serupa terbilang cukup familiar untuk sebagian orang. Akan tetapi, ada juga sebagian orang awam yang masih belum memahami apa arti dari istilah yang satu ini. Setiap orang yang memahami apa maksud dari suatu istilah, akan bisa mendapat gambaran tentang hal tersebut. Terlebih, jika mereka termasuk masih merasa asing, sehingga membutuhkan suatu gambaran agar mudah membayangkannya.
Lantas, bagaimana awal mula adanya Hukum Internasional? Mudahnya, Hukum Internasional adalah kumpulan peraturan hukum yang wajib ditaati serta dipatuhi dengan disiplin agar suatu tatanan hidup masyarakat Internasional bisa berjalan dengan baik, aman, teratur, tentram, dan damai. Kita pun bisa mengetahui istilah lain dari Hukum Internasional yaitu hukum antar bangsa, hukum bangsa-bangsa, atau hukum antar negara.
Beberapa istilah seperti yang ada di atas adalah terjemahan dari bahasa asing. Misalnya saja seperti Droit de Gens, Law of Nations, atau bisa juga Voelkerrecht. Beberapa istilah tersebut juga menjadi pengembangan dari istilah pada hukum Romawi yaitu ius gentinum. Adanya perkembangan istilah ini bisa terjadi akibat adanya suasana kehidupan pada masa kerajaan.
Salah satu perkembangan istilah ini terjadi karena ada perubahan yang terjadi pada peta politik pasca Perang Dunia II. Hal ini pun memunculkan beberapa negara baru. Oleh karena itu, muncul istilah hukum antar bangsa atau hukum antar negara yang menjadi asas-asas dan kaidah yang mengatur adanya hubungan antara para anggota masyarakat dengan negaranya.
Istilah Hukum Internasional ini menurut pakar hukum lebih sesuai dengan apa yang menjadi perkembangan pada masa kini. Istilah ini sesuai sebagai tertib koordinasi. Sementara itu, sebagian ahli lain berpendapat bahwa ada juga istilah lain yaitu hukum dunia yang menjadi tertib hukum sub ordinasi yang dianggap masih jauh dari kenyataan.
Nah, bagaimana? Sudah cukup jelas dengan penjelasan tentang awal mula Hukum Internasional diatas?
META
Judul : Mengenal Apa Itu Hukum Internasional
Deskripsi : Memahami apa yang dimaksud dengan Hukum Internasional menjadi hal penting. Untuk mendapatkan penjelasan lengkapnya langsung saja simak ulasannya berikut.
Kata kunci : Hukum Internasional
Posting Komentar untuk "Mengenal Apa Itu Hukum Internasional ?"
Budayakan Komentar dan Saran yang baik :)